-->

Halaman

Senin, 06 November 2017

PESTA DEMOKRASI 2017

PESTA DEMOKRASI 2017

Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR PRINGSEWU,KHAZANAH,POLITIK |
PRINGSEWU-MEMILIH
PRINGSEWU – PEMILUKADA Kabupaten Pringsewu merupakan pesta demokrasi bagi rakyat. Kegagalan dan kesuksesannya mencerminkan kondisi dan situasi rakyat daerah tersebut. Sekalipun secara kalkulasi pemenang pemilukada adalah pasangan kandidat yang memperoleh suara terbanyak, namun hakikatnya pemenang sejati proses demokrasi ini adalah rakyat secara keseluruhan. Dengan pemahaman seperti ini sepatutnya tidak akan muncul konflik.
Kandidat yang menang tidak perlu menepuk dada, bersombong diri bahkan meremehkan kandidat yang kalah. Sebaliknya, kemenangan tersebut dijadikan sebagai bahan tanggung jawab dalam memenuhi harapan rakyat sebagaimana janji-janji yang telah disampaikannya ketika kampanye.
Pasangan kandidat terpilih pun selayaknya menjadikan kemenangan tersebut sebagai kemenangan bersama. Program pertama yang menjadi prioritas adalah merangkul seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pringsewu. Dengan menggandeng seluruh komponen, termasuk pasangan dan pendukung yang kalah, maka akan tercipta kebersamaan untuk membawa Pringsewu menuju kondisi yang lebih baik.
Dalam pemahaman rakyat sebagai pemenang maka pasangan kandidat yang kalah tidak perlu dendam apalagi berniat menjegal kemenangan. Sebaliknya, mereka perlu menerima dengan segenap jiwa raga sambil mengangkat topi mengucapkan selamat kepada pemenang. Kekalahan dalam pemilukada bukan genderang kiamat bagi kandidat maupun partai politik pendukung. Yang perlu segera dilakukan adalah evaluasi diri, otokritik mengapa bisa kalah dan selanjutnya bangkit kembali membangun kekuatan untuk berjuang dalam pemilukada lima tahun yang akan datang Dengan pemahaman seperti ini konflik dan sengketa pemilukada akan bisa diminimalisir.
Manajemen Konflik Pilkada
Dalam proses demokrasi, termasuk pemilihan kepala daerah, konflik tentu saja akan tetap ada. Benturan berbagai kepentingan akan selalu muncul, apalagi ini berkaitan dengan perebutan kekuasaan untuk masa lima tahun ke depan. Adanya konflik tentu bukan untuk diperbesar atau sebaliknya dihilangkan sama sekali, tapi justru yang paling penting konflik perlu dikelola dengan baik melalui manajemen konflik.
Konflik yang sering muncul dalam pemilukada biasanya terdiri dari dua bentuk: konflik horizontal dan konflik vertikal. Konflik horizontal adalah konflik diantara pasangan kandidat, sedangkan konflik vertikal berarti konflik antara kandidat dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilukada. Konflik horizontal misalnya terjadi ketika muncul tuduhan kecurangan dari salah satu kandidat kepada kandidat lain. Adapun konflik vertikal contohnya ketidakpuasan salah satu kandidat terhadap KPU dalam masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga banyak pendukungnya yang tidak tercantum dalam daftar tersebut. Termasuk juga konflik vertikal adalah konflik sengketa hasil penghitungan suara.
Berdasarkan pengalaman, konflik dan sengketa pemilukada biasanya baru muncul menyeruak ke permukaan setelah pengumuman resmi KPU.
Oleh karena itu kita terus berupaya menjaga suasana kedamaian yang saat ini tetap terjaga. Jangan sampai ulah sebagian provokator yang ingin memperkeruh suasana memancing kita untuk berkonflik. Di sinilah sekali lagi perlu dipahami bahwa pemenang pemilukada bukan hanya milik kandidat yang meraih suara terbanyak. Pemenang sejati adalah rakyat termasuk di dalamnya pasangan yang kalah. Jangan sampai kita menodai usaha dan kerja keras yang telah kita lakukan untuk kepentingan sesaat. Kemenangan rakyat kali ini akan menjadi modal sosial dalam membangun demokrasi di Kabupaten Pringsewu di masa depan. (*na)

 Sumber : http://www.nuraminudin.co.id/pesta-demokrasi-2017/

RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PILKADA PRINGSEWU 2017


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR PRINGSEWU,POLITIK |
foto-rapat-dpt
PRINGSEWU – Senin (5/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017 sebanyak 315.046 orang.
ketua-kpu
“Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 (Ardian Saputra, S.H – Ir. Hj. Dewi Arimbi), tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 (Hi. Sujadi – Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt, CA), tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 (Siti Rahma, S.E. – Edi Agus Yanto, S.IP.) tidak bisa hadir dikarenakan masih ada kegiatan yang dilakukan, anggota Panwaslu Pringsewu, Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu” kata Ketua KPU Pringsewu, A. Andoyo, M.T.I melalui selulernya.
Ia menjelaskan, dari 315.046 pemilih tersebut tercatat sebanyak 161.217 orang laki-laki dan 153.829 orang perempuan yang tersebar pada sembilan kecamatan di Wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Proses rekapitulasi data pemilih ini kami lakukan secara berjenjang dan di antara tahapan yakni penetapan DPT pada hari ini. Proses ini berjalan secara berjenjang mulai dari tingkat Pekon dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPT yang ditetapkan ini terdiri atas Kecamatan Adiluwih 27.306 orang, Kecamatan Ambarawa 27.241 orang, Kecamatan Banyumas 16.059 orang, Kecamatan Gadingrejo 61.523 orang, Kecamatan Pagelaran 40.379 orang, Kecamatan Pagelaran Utara 11.285 orang, Kecamatan Pardasuka 31.507 orang, Kecamatan Pringsewu 60.877 orang, dan Kecamatan Sukoharjo 38.869 orang.
Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, M.T.I mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat Pekon dan kelurahan dilakukan hari Senin (5/12) Alhamdulillah semuanya berjalan lancar.
“Dalam proses ini pihaknya banyak mendapat masukan yang sangat baik dari Panwas Kabupaten BPringsewu beserta jajarannya setelah proses di tingkat Pekon dan kecamatan dilakukan,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengecekan data setelah ditetapkan DPT untuk lebih memastikan bahwa warga wajib pilih sudah masuk dalam DPT. “Kami sangat percaya proses pemutakhiran data sebelum ditetapkan menjadi DPT tentu melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*na)

Sumber :  http://www.nuraminudin.co.id/rapat-pleno-penetapan-dpt-pilkada-pringsewu-2017/

MENJELANG REKAPITULASI DPSHP


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR PRINGSEWU,POLITIK |
rakor-dpshp
PANWASCAM SUKOHARJO – Menjelang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP), Panwascam Sukoharjo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukoharjo melaksanakan rapat koordinasi, Sabtu (19/11) Jam 19.30 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kecamatan Sukoharjo.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir 3 Panwascam Sukoharjo Nur Aminudin, M.T.I, Edy Turyadi, S.Sos., Deni Prasetyo, S.Pd beserta seluruh PPL se-Kecamatan Sukoharjo, Panitia Pemilihan Kecamatan Sukoharjo Agus Senoriadi, Kurniadi, Miftahul Ma’ruf, Lukman Fauzi, Panggih Sugito beserta seluruh PPS Se-Kecamatan Sukoharjo.
Nur Aminudin, M.T.I Ketua Panwascam Sukoharjo mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting terkait Pengawasan Penilaian terhadap kualitas kelengkapan, akurasi, dan kemutakhiran informasi data pemilih dalam daftar pemilih sementara Pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu 2017.
Dari hasil pengawasan penilaian terhadap kualitas kelengkapan, akurasi, dan kemutakhiran informasi data pemilih dalam daftar pemilih sementara Pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu 2017, Pantia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sukoharjo sudah menyampaikan secara resmi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Sukoharjo dengan nomor surat 07/Bawaslu-LA-13-05/TU.03/XI/2016, penilaian tersebut dapat menjadi bahan koreksi bagi PPK Sukoharjo dan PPS se-Kecamatan Sukoharjo untuk ditindak lanjuti, ucap Nur Aminudin, M.T.I.
Nur Aminudin, M.T.I menambahkan, Daftar Pemilih yang Akurat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pringsewu 2017 dapat dilihat pada tiga aspek, yaitu cakupan (comprehensiveness) warga berhak memilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih, kemutahiran Daftar Pemilih (Daftar Pemilih sesuai dengan keadaan mutahir: misalnya pemilih yang meninggal, pindah, atau tidak lagi berhak memilih tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih tetapi warga yang sudah berhak memilih pada hari pemungutan suara sudah tercantum dalam Daftar Pemilih), dan akurasi dalam arti penulisan nama, tempat dan tanggal, bulan dan tahun lahir (umur), jenis kelamin, dan alamat rumah sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Secara teknis bentuk jaminan pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya adalah tersedianya daftar pemilih yang akurat. Hal ini mengingat persyaratan bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam daftar pemilih. Apabila pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih, pada hari pemungutan suara mereka mendapat jaminan untuk dapat menggunakan hak pilihya. Demikian pula sebaliknya, bila pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih, mereka pun potensial kehilangan hak pilihnya. Untuk memberikan jaminan agar pemilih dapat menggunakan pilihnya, harus tersedia daftar pemilih akurat yang memenuhi standar kualitas daftar pemilih. Standar ini memiliki dua aspek, yaitu standar kualitas demokrasi dan standar kemanfaatan teknis.
Dari aspek standar kualitas demokrasi, daftar pemilih hendaknya memiliki dua cakupan standar, yaitu pemilih yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih dan tersedianya fasilitasi pelaksanaan pemungutan suara.
Dari aspek standar kemanfaatan teknis, daftar pemilih hendaknya memiliki empat cakupan standar, yaitu mudah diakses oleh pemilih, mudah digunakan saat pemungutan suara, mudah dimutakhirkan, dan disusun secara akurat.
Sebagai Penyelenggara Pemilu Bupati Pringsewu 2017, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukoharjo pasti sama-sama menginginkan pelaksanaan pemilu Bupati Pringsewu tahun 2017 berjalan sukses dan lancar.
Sementara Ketua PPK Sukoharjo, Agus Senoriadi menyampaiakan terimakasih atas penilaian terhadap kualitas kelengkapan, akurasi, dan kemutakhiran informasi data pemilih dalam daftar pemilih sementara Pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu 2017 yang sudah disampaikan kepada kami, kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Partisipasi dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu 2017 ini akan terwujud dalam kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukung, yaitu Adanya Kemampuan, Adanya Kemauan, dan adanya kesempatan.
Agus Senoriadi juga menambahkan, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu 2017 bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Pemerintah/penyelenggara, tetapi Partai Politik, dan Masyarakat, ucapnya.

Sumber :  http://www.nuraminudin.co.id/menjelang-rekapitulasi-dpshp/

MENCARI DATA GANDA PADA NIK


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR KAMPUS,KABAR PRINGSEWU,POLITIK,TEKNOLOGI |
nik_nur
Jika data NIK ada di Kolom A (dalam bentuk TEXT supaya muat 16 digit), maka di kolom B, kita paksa aga NIKnya mengandung karakter non angka, asal aja juga diperbolehkan (pakai “-” atau apapun):
=LEFT(C339165;15)&”-“&RIGHT(CC339165;1)
Yang penting ada karakter non angka dalam 1 sel, setelah ini bisa pake Conditional formatting, ataupun COUNTIF.
=COUNTIF($Q$13:$Q$3413;Q3356)
Insya’Allah bermanfaat. Terima kasih,

Sumber :  http://www.nuraminudin.co.id/mencari-data-ganda-pada-nik/

Prof. Mahfud MD: Ulah Banser Terhadap Ust. Felix Jelas Pelanggaran Hukum


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KHAZANAH |
mahfud-md-marah
Banser telah melanggar hukum dengan membubarkan pengajian yang diisi Ustadz Felix Siauw di Bangil, Pasuruan.
“Memang begitu. Itu kan peristiwa. Kalau melanggar hukum dan merampas wewenang aparat hukum dan keamanan ya bisa ditindak. Apa masalahnya?” kata mantan Ketua MK Prof Mahfud MD di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Mahfud berkomentar seperti itu setelah mendapat pernyataan dari akun Twitter @Firmanelfaruq: “GP Ansor dan Banser bisa ditindak sesuai pasal dlm UU Ormas, mengambil peran penegak hukum (kepolisian) suka bubarin kajian Islam.”
Guru Besar UII itu mengatakan, ormas tidak bisa membubarkan sebuah acara termasuk pengajian
“Tapi tetap tidak boleh dibubarkan oleh ormas. Yg boleh bertindak hanya polisi negara. Kalau ormas bisa bertindak sendiri2 nanti bs anarkis,” jelasnya.
Banser Bangil, Pasuruan membubarkan ceemah Ustadz Felix Siauw yang akan mengisi pengajian akbar bertajuk Antara Wahyu dan Nafsu, di Masjid Manarul Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/11/17).
Dilansir dari Tribunnews, Ketua Ansor Bangil, Saad Muafi mengungkapkan, penolakan dilakukan bersama dengan organisasi di bawah naungan NU lainnya, yakni IPNU, Banser serta Pagarnusa.(kl/sn)
SUMBER : https://www.eramuslim.com

KPU PRINGSEWU MENGADAKAN KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN SADAR PEMILU DAN JALAN SEHAT PEMILU SERENTAK 2018


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR KAMPUS,POLITIK |
PSW_4265
PRINGSEWU – Bupati Pringsewu H. Sujadi memberikan Apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak henti-hentinya melakukan pendidikan pemilih dengan berbagai kegiatan, diantaranya gerak jalan sadar pemilihan serentak 2018, yang diselenggarakan pada pagi ini, Minggu (29/10).
Bupati berharap dengan kegiatan gerak jalan serentak sadar pemilihan serentak 2018. Masyarakat Pringsewu khususnya makin cerdas dan berintegritas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, sehingga akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas, ujar H. Sujadi.
Kegiatan pencanangan Gerakan Sadar Pemilu, di Kabupaten Pringsewu, dihadiri Oleh Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu H. Sujadi dan Dr. H. Fauzi, Panwas Kabupaten Pringsewu, Forkompimda, Tim penggerak PKK Kabupaten Pringsewu, DPRD, berbagai komunitas yang ada di Kabupaten Pringsewu, pemilih Pemula, kelompok disabilitas, LSM, Organisasi Pers, Organisasi Pemuda dan Keagamaan, Pimpinan Partai Politik, unsur satuan kerja Pemda Pringsewu. Para siswa Sekolah SMP, SMA yang ada di Pringsewu.
Dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Sadar Pemilu tersebut, sebelum para peserta jalan kaki mengikuti Route yang telah dibuat oleh panitia, mereka perwakilan para peserta membubuhkan tanda tangan diatas baleho putih sepanjang 5 meter, menyatakan dan mendukung Gerakan sadar Pemilu yang dicanangkan oleh KPU RI.
Ketua KPU RI, Arif Budiman, dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan ketua KPU Pringsewu, A.Andoyo.MTI mengatakan, Gerakan jalan Sadar Pemilihan Serentak 2018 yang kita gelar saat ini bukan agenda sesaat dan seremonial belaka. Ini merupakan pijakan awal untuk membangun Gerakan Sadar Pemilu (GSP) secara berkelanjutan Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu/Pemilihan sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan mereka. Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka di bilik suara yang hanya 5 menit akan mempengaruhi kebijakan politik di daerah tersebut untuk lima tahun ke depan.
Sumber : http://www.kpu-pringsewu.go.id/

CALON PPK KABUPATEN PRINGSEWU IKUTI TES TERTULIS


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR PRINGSEWU,POLITIK |
PRINGSEWU – Tahapan pembentukan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 sudah memasuki seleksi tes tulis. Dari 159 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 7 orang diantaranya tidak hadir mengikuti tes tulis yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/10/2017) di Aula STIE Muhammadiyah Pringsewu.
IMG-20171024-0003
Soal tes tulis terdiri dari 100 pertanyaan (multiple choice) yang disiapkan oleh KPU Provinsi Lampung dan langsung dikirim ke setiap daerah pada hari seleksi, kami jamin soalnya tidak akan bocor. Saya sendiri tidak tahu soal tes tulis, apalagi jawabannya, ucap Hermansyah salah satu komisioner KPU Pringsewu melalui sambungan selulernya.
Pelaksanaan tes tertulis tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo, beliau mengatakan kepada peserta agar lebih teliti untuk mengisi jawaban soal tersebut, teliti dan pelajari dan pahami dulu materi berbagai soal itu, kemudian baru diisi, jangan terburu-buru dalam mengerjakannya.
Andoyo yakin bila peserta dapat lulus tes tertulis dan dilanjut lulus tes wawancara, maka ‎hal itu peserta yang potensial dan tanpa ada rekayasa. “Saya yakin peserta yang bisa lulus menjadi lima besar adalah murni atas kemampuan peserta,” jelasnya.
Sesudah memberikan sambutan, Ketua KPU Pringsewu, mempersilahkan komisioner yang lain dan sekretaris untuk membuka soal dan disaksikan oleh dua perwakilan peserta diambil dari nomor peserta 01 dan 168. Setelah soal dan lembar jawaban dihitung kemudian dituangkan dalam lembar berita acara rangkaian tes tertulis dan di tandatangani oleh saksi.
Kemudian soal dibagikan kepada para peserta tes dalam keadaan tertutup, selanjutnya salah satu Komisioner, Agus Priyanto, membacakan tatatertib pelaksanaan tes, setelah tata tertib dibacakan peserta langsung dipersilahkan mengerjakan soal.(*na)

Sumber : http://www.nuraminudin.co.id/calon-ppk-kabupaten-pringsewu-ikuti-tes-tertulis/

Tugas 3_7

Private Sub cmdbatal_Click() textnama = "" textnik = "" textgolongan = "" textkode = "" texts...