-->

Halaman

Senin, 06 November 2017

RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PILKADA PRINGSEWU 2017


Filed under: BERITA TERBARU,HIKMAH,KABAR PRINGSEWU,POLITIK |
foto-rapat-dpt
PRINGSEWU – Senin (5/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017 sebanyak 315.046 orang.
ketua-kpu
“Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 (Ardian Saputra, S.H – Ir. Hj. Dewi Arimbi), tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 (Hi. Sujadi – Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt, CA), tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 (Siti Rahma, S.E. – Edi Agus Yanto, S.IP.) tidak bisa hadir dikarenakan masih ada kegiatan yang dilakukan, anggota Panwaslu Pringsewu, Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu” kata Ketua KPU Pringsewu, A. Andoyo, M.T.I melalui selulernya.
Ia menjelaskan, dari 315.046 pemilih tersebut tercatat sebanyak 161.217 orang laki-laki dan 153.829 orang perempuan yang tersebar pada sembilan kecamatan di Wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Proses rekapitulasi data pemilih ini kami lakukan secara berjenjang dan di antara tahapan yakni penetapan DPT pada hari ini. Proses ini berjalan secara berjenjang mulai dari tingkat Pekon dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPT yang ditetapkan ini terdiri atas Kecamatan Adiluwih 27.306 orang, Kecamatan Ambarawa 27.241 orang, Kecamatan Banyumas 16.059 orang, Kecamatan Gadingrejo 61.523 orang, Kecamatan Pagelaran 40.379 orang, Kecamatan Pagelaran Utara 11.285 orang, Kecamatan Pardasuka 31.507 orang, Kecamatan Pringsewu 60.877 orang, dan Kecamatan Sukoharjo 38.869 orang.
Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, M.T.I mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat Pekon dan kelurahan dilakukan hari Senin (5/12) Alhamdulillah semuanya berjalan lancar.
“Dalam proses ini pihaknya banyak mendapat masukan yang sangat baik dari Panwas Kabupaten BPringsewu beserta jajarannya setelah proses di tingkat Pekon dan kecamatan dilakukan,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengecekan data setelah ditetapkan DPT untuk lebih memastikan bahwa warga wajib pilih sudah masuk dalam DPT. “Kami sangat percaya proses pemutakhiran data sebelum ditetapkan menjadi DPT tentu melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*na)

Sumber :  http://www.nuraminudin.co.id/rapat-pleno-penetapan-dpt-pilkada-pringsewu-2017/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas 3_7

Private Sub cmdbatal_Click() textnama = "" textnik = "" textgolongan = "" textkode = "" texts...