BANDAR LAMPUNG
– Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) melakukan
pemeriksaan berkas administrasi Calon Anggota Panwas. Sebanyak 393
orang yang memasukkan berkas administrasi. 393 yang mendaftar tersebut
selanjutnya dilakukan verifikasi untuk dinyatakan lolos verifikasi
berkas peserta.
Anggota Tim Seleksi Panwas Darmawan Purba mengatakan
calon yang tidak lulus administrasi salah satunya pendaftar yang tidak
memenuhi persyaratan. contohnya,pendaftar tidak mencukupi umur tidak
sampai 30 Tahun dan tidak melengkapi persyaratan pendaftaran calon
Panwas sampai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga tidak lolos
seleksi berkas.
Setelah pengumuman seleksi administrasi masyarakat
diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap para calon
yang dinyatakan lulus. Adanya tanggapan masyarakat terlibat aktif dalam
proses seleksi calon Panwas. Misalnya masyarakat dapat membuktikan bahwa
seseorang calon merupakan anggota partai politik dan mempunyai
permasalahan hukum.
“kami sangat terbuka untuk menindaklanjuti kebenarannya” jelas Darmawan Purba saat ditemui di Sekertariat tim seleksi Panwas.
Tim Sel bekerja secara professional dan independent,
terkait dengan jumlah saat ini berkas yang yang masih dalam proses
verifikasi rinciannya Kabupaten Lampung Barat 26 orang, Pesisir Barat 24
orang, Tanggamus 22 orang, Pringsewu 25 orang, Pesawaran 26, Banadar
Lampung 64, Metro 19, Lampung Selatan 30, Lampung Tengah 17, Lampung
Utara 43, Lampung Timur 27, Waykanan 40, Tulangbawang Barat 13 orang,
Tulangbawang 23 orang dan Mesuji 14 orang dengan total pendaftar 393
orang.
Sumber : http://www.bawaslu-lampungprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar